Foto: TMC Polda Metro Jaya
JAKARTA - Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 1009 UZY yang
dikemudikan Yunitari (21) terlibat kecelakaan di pintu perlintasan
kereta api, Jalan Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2013)
pagi.
Yunitari diduga menerobos perlintasan KRL, sehingga tertabrak KRL bernomor 823 dari Senen menuju Kampung Badan hingga mobilnya terpental dan ringsek.
"Menurut keterangan saksi, dia menerobos rel kereta itu dari arah timur ke barat. Padahal, sudah ditutup palang (perlintas) keretanya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Sakat, Sabtu (4/1/2014) siang.
Sakat mengatakan, pengemudi mobil tersebut merupakan warga Ancol Selatan 2, Sunter Agung, Jakarta Utara. Korban selamat dalam kejadian tersebut dan hanya mengalami luka lecet. "Korban mengalami luka lecet pada bagian kaki," ujar Sakat.
Setelah kejadian tersebut, korban ditolong ke rumah sakit Mitra Kemayoran untuk mendapatkan perawatan. Adapun setelah mendapatkan perawatan, lanjut Sakat, korban diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh keluarga.
Sakat menyatakan, penyidik kecelakaan lalu lintas masih menyelidiki kejadian tersebut. Mobil korban yang rusak akibat tertabrak KRL dibawa ke Lapangan Banteng, untuk dijadikan barang bukti.
Yunitari diduga menerobos perlintasan KRL, sehingga tertabrak KRL bernomor 823 dari Senen menuju Kampung Badan hingga mobilnya terpental dan ringsek.
"Menurut keterangan saksi, dia menerobos rel kereta itu dari arah timur ke barat. Padahal, sudah ditutup palang (perlintas) keretanya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Sakat, Sabtu (4/1/2014) siang.
Sakat mengatakan, pengemudi mobil tersebut merupakan warga Ancol Selatan 2, Sunter Agung, Jakarta Utara. Korban selamat dalam kejadian tersebut dan hanya mengalami luka lecet. "Korban mengalami luka lecet pada bagian kaki," ujar Sakat.
Setelah kejadian tersebut, korban ditolong ke rumah sakit Mitra Kemayoran untuk mendapatkan perawatan. Adapun setelah mendapatkan perawatan, lanjut Sakat, korban diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh keluarga.
Sakat menyatakan, penyidik kecelakaan lalu lintas masih menyelidiki kejadian tersebut. Mobil korban yang rusak akibat tertabrak KRL dibawa ke Lapangan Banteng, untuk dijadikan barang bukti.
(http://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/01/04/krl-tabrak-suzuki-ertiga-di-kemayoran)